Rumah Kepala PLN Nyaris Dimolotov
| Senin, 16 Maret 2009 , 07:47:00 DIAMANKAN: Polisi mengamankan dua pelaku dari tiga orang tersangka yang merencanakan akan melemparkan bom molotov ke rumah Kepala PLN Pekanbaru, Ahad (15/3/2009).(rpg) Laporan Molly Wahyuni dan Lismar Sumirat, Bangkinang Kesal karena perusahaan pemasangan instalasi listrik yang dijalankan di-blacklist dan tak mendapatkan tender dari PLN, seorang bos perusahaan instalasi listrik nekat merencanakan akan melemparkan bom molotov yang telah dirakit ke rumah kediaman Kepala PLN Pekanbaru Ericson S. Beruntung aksi yang telah dirancang pelaku berhasil digagalkan aparat kepolisian, setelah seorang korban dari rangkaian rencana aksi pelaku melapor ke polisi. Aksi tersangka Ms (45), diduga kuat dilatarbelakangi karena pelaku Ms kesal setelah perusahaannya di-black-list atau di-skors sehingga tidak bisa bekerja memasang instalasi listrik. Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH SIk MAP didampingi Kapolsek Siakhulu AKP Ardinal, Ahad (15/3) kepada Riau Pos mengatakan, selain mempersiapkan bom molotov, pelaku sebelumnya juga menyandera dan menyekap seorang karyawan perusahaan instalasi listrik lain bernama Agung Priyono, warga Jalan Lembah Damai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siakhulu. Dan dari keterangan Agung polisi akhirnya dapat menangkap dan menggagalkan rencana dari pelaku. Pelaku Ms warga Perum Widya Graha Arengka Pekanbaru selaku otak dari kejadian tersebut, ditangkap oleh tim buser Polres Kampar bersama tim Polsek Siakhulu di rumahnya pada Jumat (13/3) sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian menyusul anak buahnya Ys (29) dibekuk polisi di kediaman tersangka di Jalan Soekarno Hatta Marpoyan Damai Pekanbaru pada Sabtu (14/3) pukul 01.00 WIB. Hingga Ahad kemarin, kedua tersangka masih diperiksa intensif terkait tindak pidana penyekapan, penyanderaan, penganiayaan yang mereka lakukan, termasuk rencana melempar bom molotov ke rumah Kepala PLN Ericson. Kasus ini terungkap setelah korban penyanderaan dan penganiayaan yaitu Agung bersama keluarga, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Korban Agung didatangi tersangka Ms bersama komplotannya pada Rabu (11/3) selepas magrib di kediamannya dan memaksa Agung untuk masuk ke dalam mobil tersangka. Di dalam mobil tersebut, korban dibawa berputar-putar dan selama dalam perjalan di dalam mobil korban dianiaya dan diancam, sampai akhirnya korban disekap di Hotel Rindu Sempadan di perbatasan Minas-Pekanbaru dan disekap di kamar 08. Para pelaku mengancam akan mengarungi Agung dan tubuhnya akan dibuang ke Sungai Siak. Selama di dalam mobil dibawa berkeliling, salah satunya meninjau rumah kediaman Kepala Cabang PLN Pekanbaru Ericson Sidabutar. Dalam perjalanan tersebut, pelaku mengancam akan meledakkan bom molotov di rumah dan mobil Ericson. Untuk selanjutnya Agung disandera di Hotel Rindu Sempadan. Di lokasi penyekapan tersebut, tersangka merakit molotov dalam dengan menggunakan botol bekas bir sebanyak 12 buah, yang diisi bensin dan lengkap dengan sumbu, siap untuk dibakar dan dilemparkan ke sasaran. Setelah selesai merakit bom molotov tersebut, tersangka kemudian membawa korban Agung dan melepaskannya di daerah sekitar Pandau Jaya. Agung sendiri merupakan karyawan dari perusahaan instalasi listrik lain yang diduga sebagai perusahaan saingan dari pelaku. Setelah melapor ke polisi, korban divisum, kemudian menjalani rawat jalan. ‘’Tersangka kesal tidak bisa bekerja untuk instalasi listrik lagi karena perusahaannya di-skors,’’ ujar Kapolsek menambahkan. Selama melakukan aksi penyekapan, penganiayaan dan perakitan bom molotov tersebut, tersangka Ms tidak sendirian, dia mengajak dua anak buahnya yaitu Ys dan Ad. Tersangka Ys sudah berhasil dibekuk, sedangkan tersangka Ad masih dalam pencarian pihak kepolisian. Di tempat terpisah, Erikson ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui mengenai adanya rencana untuk mencelakakan diri dan keluarganya. ‘’Saya serahkan penanangan hukumnya kepada pihak kepolisian,’’ katanya. Mengenai proses tender, dia tidak memberikan komentar apa-apa. Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien dalam penjelasannya kepada Riau Pos, Ahad (15/3) malam menyebutkan, malam itu juga para tersangka yang sudah berhasil dibekuk dibawa ke Pekanbaru. Kapolres bersama beberapa orang personel membawa langsung para tersangka kasus 813 didampingi tim dari Polda Riau. Sejauh ini,motif aksi penculikan dan penganiayaan tersebut karena cemburu terhadap proyek senilai Rp16 miliar yang dilaksanakan di PLN Pekanbaru, khususnya proyek yang dilaksanakan di Kuantan Singingi.(why/mar) | ||









